Kapal Terbelah di Sungai Musi

Serang Speedboat Masih Berstatus Saksi

Dan ditegaskan diduga utama penyebab kecelakaan adalah adanya tonggak yang tidak terlihat dan serang tidak menduga ada tonggak

Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasat Pol Air Polresta Palembang, Kompol Junaidi, mengatakan sampai sekarang serang speedboat bernama Eka masih berstatus saksi, namun tidak menutup kemungkinan jika akan naik sebagai tersangka.

Ditambahkannya setelah kroscek dengan rumah sakit, ada enam orang dari 58 penumpang yang meninggal dunia.

"Kami masih terus mendalami dari keterangan serang. Dan ditegaskan diduga utama penyebab kecelakaan adalah adanya tonggak yang tidak terlihat dan serang tidak menduga ada tonggak di sekitar kejadian," tegas Junaidi.

Pantauan Sripoku.Com di lapangan, speedboat tersebut merupakan milik H Haris dan sekarang sudah dibawa ke Pol Air Boom baru. Terlihat beberapa teknisi mesin dari H Haris sedang memperbaiki mesin speedboat yang berkapasitas 200 PK sebanyak dua buah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved