Admin TrioMacan Utus 4 Kuasa Hukum Temui Dipo Alam

Apa alasan admin akun TrioMacan2000 ini batal hadir?

Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Admin akun TrioMacan2000 yang diundang Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Senin (30/12/2013), batal hadir dalam pertemuan di kantor Setkab.

Admin akun anonim itu lebih memilih mengutus empat orang kuasa hukumnya untuk menghadap Dipo untuk menjelaskan kultwit akun ini soal dugaan korupsi Menteri BUMN Dahlan Iskan. Apa alasan admin akun TrioMacan2000 ini batal hadir?

Kuasa hukum TrioMacan2000, Irwandi Lubis pun hanya bisa berkilah. Irwandi mengaku tak tahu menahu soal alasan kliennya tidak hadir.

"Kami tidak tahu ya. Kami kira dengan undangan ini, kami ditunjuk sebagai tim kuasa, adalah sebuah kemajuan. Yang penting semangatnya yang ditangkap," ujar Irwandi.

Irwandi mengaku menerima kuasa secara lisan dari admin TrioMacan. Saat didesak membuka nama admin yang memberikan kuasa itu, Irwandi tak mau berkomentar.

Salah seorang pria pun menyeletuk di antara kerumunan wartawan dengan bertanya apakah admin TrioMacan2000 adalah Raden Nuh.

"Kami tidak akan menjawab. Yang jelas, kami mendapat kuasa secara lisan dari Trio Macan, dan itu di dalam KUHAP Perdata sudah jelas," tukas Irwandi.

Adapun, pertemuan antara Dipo dengan kuasa hukum TrioMacan2000 ini berawal dari debat antara Dipo dengan TrioMacan dalam jejaringan sosial Twitter kemarin.

TrioMacan awalnya melakukan kultwit tentang dugaan korupsi yang dilakukan Dahlan Iskan.

Di sana, akun TrioMacan menuduh Dahlan telah melakukan berbagai korupsi mulai dari kasus dana bencana Nusa Tenggara Timur dan Aceh, kasus korupsi di PLN, dan kasus korupsi PLTU Embalut, Kalimantan Timur.

TrioMacan mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebenarnya sudah tahu namun berusaha melindungi Dahlan.

Atas tuduhan-tudahan TrioMacan, Dipo pun bereaksi dan meminta agar TrioMacan menyerahkan bukti-bukti tuduhannya.

Melalui akun Twitter, Dipo menantang admin akun anonim ini bertemu dengannya sambil membawa bukti di kantor Seskab.

Pada pertemuan kali ini, kuasa hukum TrioMacan2000 membawa bukti seperti audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2011 tentang inefisiensi PLN dan berkas pemeriksaan Kejaksaan Jawa Timur tentang penggelapan dana bencana alam.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved