Dan Lanud Palembang: Biar Hukum yang Bicara

Lanud ini alat negara. Kalau mau ke lokasi, di situ kan ada ring 1, 2, dan 3. Sudah ada protapnya.

Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Menanggapi tudingan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, HA Yani SH MH, Danlanud Palembang Letkol Pnb Ramot CP Sinaga menyatakan enggan dikonfrontir.

"Saya tidak mau dikonfrontir. Biar hukum yang bicara. Semua ada dasarnya. Mau lapor, silahkan saja. Warga punya alas hak apa? Intinya TNI melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai amanah UU yang diberikan negara. Soal katanya mengintimidasi, silahkan buktikan. Tidak ada itu. Kita sesuai Tupoksi," kata Ramot, Kamis (26/12/2013.

"Lanud ini alat negara. Kalau mau ke lokasi, di situ kan ada ring 1, 2, dan 3. Sudah ada protapnya. Ada jalurnya, koordinasi, komunikasi, administrasi baik militer maupun sipil. Seperti kita mau masuk ke perkampungan baru, tentu lapor dulu ke Pak RT-nya," tambah Ramot.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved