Pertamina Prabumulih Hadapi Gugatan H Ahmad

Ahmad mengklaim jika pipa besi yang masih tertanam diwilayah kerja Pertamina Asset II Prabumulih merupakan pipa senilai Rp 30 miliarnya.

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Pihak PT Pertamina Asset II Prabumulih siap menghadapi tuntutan H Ahmad yang melapor ke Polres Ogan Ilir (OI) dengan tuduhan jika PT Pertamina Asset II Prabumulih telah mencuri pipa yang ada di Pertamina Prabumulih. Hal tersebut terkait dengan permasalahan mengenai sengketa pipa besi tua yang sudah sejak lama terjadi antara pihak PT Pertamina Asset II Prabumulih dengan H Ahmad, selaku kontraktor yang beralamatkan warga Jalan Pandjaitan No 16 RT 51 RW 15 Plaju Palembang.

Ahmad mengklaim jika pipa besi yang masih tertanam diwilayah kerja Pertamina Asset II Prabumulih merupakan pipa senilai Rp 30 miliar miliknya yang sudah mendapatkan dokumen serta kuasa dari Direktur PT Revo Baja Utama Vence Rumangkang berdasarkan nomor surat 229/ST/-VBJ/VIII/2002 untuk mengambil pipa-pipa yang ada di Pertamina Prabumulih. Sedangkan, disisi lain, pihak Pertamina Asset II Prabumulih mengklaim jika pipa-pipa tersebut merupakan milik Pertamina yang sudah dibeli oleh negara sejak lama.

Akhirnya, kedua belah pihak sama-sama menempuh jalur hukum. Pertamina Asset II Prabumulih melapor jika pihak H Ahmad melakukan pencurian terhadap pipa milik Pertamina Prabumulih.

Menanggapi hal ini, General Manager PT Pertamina Asset II Prabumulih Tubagus Nasiruddin angkat bicara, menurutnya hal itu tentu saja merupakan suatu keanehan. "Kita yang beli, kita yang pasang. Malah dituduh mencuri, inikan merupakan suatu keanehan," tegas GM Pertamina Asset II Prabumulih, Sabtu (22/12) di Pemkab OI, usai melaksanakan kegiatan penanaman 5 ribu pohon.

Ia menyatakan, pipa-pipa tersebut sudah dibeli oleh negara melalui Departemen Keuangan (Depkeu) kemudian dikelola oleh pihak PT Pertamina Asset II Prabumulih. "Kita mempunyai wewenang untuk mengelola asset-asset milik Negara termasuk pipa-pipa yang ada di Pertamina Prabumulih," jelasnya.

Disinggung mengenai tanggapan H Ahmad yang menyatakan jika pipa tersebut merupakan peninggalan Hindia Belanda. Menurut Tubagus Hindia Belanda juga merupakan keterkaitan dengan negara.

"Apapun yang terjadi, kita siap menghadapi gugatan," tutup GM Pertamina Asset II Prabumulih.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved