Bermaksud Curi Motor, David dan Tomi Terjaring Razia
Polisi menangkap kedua pelaku karena didapati satu unit senpi rakitan di pinggang David.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua warga Jalan Talang Putri Lorong Kelinci Kelurahan Talang Putri Plaju, David (25) dan Tomi (22), terjaring razia Polsekta IT II Palembang di Jalan Bangau, Senin (23/12/2013) dini hari.
Diakui keduanya, mereka bermaksud mencuri motor jika saja tidak terjaring razia.
"Tujuan kami mencari mangsa di kawasan IBA. Namun, ada razia dan kami ditangkap," kata keduanya, Senin (23/12/2013) siang.
Polisi menangkap kedua pelaku karena didapati satu unit senpi rakitan di pinggang David.
Tak hanya itu, tiga unit kunci T juga didapat polisi di saku celana Tomi.
Atas alasan itulah, polisi mengamankan keduanya saat melintas di tengah razia.
"Dari pemeriksaan, mereka mengakui akan mencuri motor. Sebelum kami amankan, keduanya sempat dihajar massa karena melarikan diri," kata Kapolsekta IT II Palembang, Kompol Yoga Bagaskara, melalui Wakapolsekta IT II Palembang, AKP Rachmad Pakpahan.