Dhani Yakin Dul tak Dipenjara

Saya selalu mengacu spirit UU Nomor 12 tahun 2012, UUD perlindungan anak.

Editor: Sudarwan
TRIBUNNEWS/FX ISMANTO
Ahmad Dhani 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Meski kasus Abdul Qadir Jaelani alias Dul akan segera disidangkan, Ahmad Dhani meyakini anaknya tak akan dipenjara.

Sebab, Dhani mengacu pada UU peradilan anak no 12 tahun 2012.

"Saya selalu mengacu spirit UU Nomor 12 tahun 2012, UUD perlindungan anak. Di situ disebutkan, anak enggak mungkin di penjara. Kalau nanti Dul dipenjara sama aja aneh," ujar Dhani.

Menurut Dhani, kini Al dan El semakin belajar dari kejadian yang menimpa Dul. "Anak-anak udah ngerti hukum. Mereka tahu koridor hukum," ucapnya.

 Dhani menegaskan, kejadian ini membuat perkembangan kejiwaan Dul semakin baik. "Kita selalu mengambil hikmah dan masalah itu. Dul jadi lebih dewasa dari sebelum kejadian. Dia berubah," katanya. (Icha)

Sumber: Nova
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved