Dituduh Mengintip Orang, Joni Kena Tusuk

Joni yang merasa tidak berbuat sebagaimana yang dituduhkan melawan dan berujung dirinya dipukuli dan ditusuk beberapa liang.

Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Diduga mengintip orang sedang tidur menjadikan Joni (36), menderita luka tusuk disekujur tubuhnya, Minggu (15/12/2013) pukul 02.00 dini hari. Peristiwa itu terjadi di Jalan KI Gede Ing Suro tepatnya di depan gudang buncit, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IBII, Palembang.

Joni yang merasa tidak berbuat sebagaimana yang dituduhkan melawan dan berujung dirinya dipukuli dan ditusuk beberapa liang. Dengan masih menahan sakit korban melapor ke Polresta Palembang meminta perlindungan dan keadilan, Minggu (15/12/2013) pukul 11.00.

Dari laporan Joni, saat kejadian dirinya sedang duduk-duduk di tempat kejadian perkara. Tiba-tiba datang pelaku yang bernama Cik Utim (45) bersama kelima orang temannya. Cik Utim menuduh Joni mengintip saat pelaku tidur. Karena merasa tidak pernah berbuat demikian korban akhirnya membela diri dan terjadilah adu mulut. Tidak lama dari adu mulut tersebut korban langsug dipukuli dengan menggunakan kayu, pisau dan tangan kosong yang menyebabkan lengan kiri dan kanannya kena tusuk. Melihat keadaan yang tidak memungkinkan korban kabur dengan tangannya yang meneteskan darah. Joni langsung melapor ke Polresta Palembang.

"Saya tidak pernah melakukan seperti apa yang mereka tuduhkan. Saya hanya duduk-duduk saja di lokasi tersebut," ujar Joni pada Sripoku.com

Joni yang tercatat sebagai warga Jalan KI Gede Ing Suro, Lrg Sungai Tawar, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II Palembang ini menambahkan, beruntung dirinya sempat kabur, jika tidak mungkin nyawanya sudah melayang.

Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan membuat pengaduan di Polresta Palembang, korban berharap pelaku dapat ditangkap karena telah melakukan pengroyokan pada dirinya.

“Saya tidak terima dan semua pelaku itu harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto SIK MH, mengatakan terkait kasus tersebut polisi akan melakukan penyelidikan, dan segera mengumpulkan data dari beberapa saksi. Jika benar sesuai apa yang dilaporkan korban, pelaku akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tags
Penusukan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved