Awas, Biro Haji-Umroh Ilegal Menjamur!

Saat ini, lembaga penyelenggara ibadah haji yang memiliki izin dari Kementerian Agama secara nasional mencapai 251 lembaga.

Editor: Soegeng Haryadi
zoom-inlihat foto Awas, Biro Haji-Umroh Ilegal Menjamur!
ISTIMEWA
Ilustrasi

SRIPOKU.COM, SURABAYA - Tingginya animo umat Islam untuk menjalankan ibadah ke tanah suci terus meningkat dari tahun ke tahun. Fenomena itu merangsang tumbuhnya biro perjalanan haji dan umroh ilegal.

Data di Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyebutkan, saat ini, lembaga penyelenggara ibadah haji yang memiliki izin dari Kementerian Agama secara nasional mencapai 251 lembaga. Sedangkan penyelenggara ibadah umrah sebanyak 434 lembaga.

"Jumlah itu masih lebih banyak lembaga yang memiliki izin alias ilegal, jumlahnya sekitar 700 lebih. Mereka lebih banyak beroperasi di wilayah Jawa Timur dan Kalimantan Selatan," kata Ketua Amphuri, Joko Asmoro, Minggu (15/12/2013) usai Munas III di Surabaya.

Menjamurnya lembaga penyelenggara ibadah haji dan umroh ilegal itu menyusul terus meningkatnya animo umat muslim untuk pergi ke tanah suci, khususnya untuk umroh. "Ibadah umroh menjadi alternatif karena kouta haji terbatas, dan daftar tunggunya sampai 16 tahun ke depan," ujarnya.

Dari tahun ke tahun, jumlah masyarakat Indonesia yang menjalankan umrah terus mengalami peningkatan. Pada 2010 mencapai 400.000 orang, 2011 naik menjadi 500.000 orang, 2012 mencapai 600.000 orang, dan tahun ini mencapai lebih dari 800.000 orang.

Amphuri berharap, lembaga penyelenggara ibadah umroh dan haji yang belum memiliki izin segera mengurus izin kepada instansi terkait, agar memiliki kepastian hukum dan dapat maksimal melayani masyarakat. Sebab, sejumlah kasus terkait ibadah haji/umroh merugikan masyarakat karena lembaga penyelenggaranya ilegal.

"Jika masih belum mampu mengurus izin, bisa kerjasama dengan lembaga yang sudah resmi dalam memberangkatkan calon jamaah haji atau umroh," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Tags
haji
umroh
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved