Mengaku Wartawan, Pengedar Narkoba Dicokok Polisi

Ia mengatakan bahwa dirinya mengedarkan barang haram itu baru pertama kali dan barang itu didapat dari Herman.

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, INDERALAYA - Mengaku sebagai wartawan dari sebuah surat kabar harian, Ahmad Gani (46), warga Desa Ibul I Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, menolak untuk digeledah dan ditangkap oleh petugas Satnarkoba Polres Ogan Ilir (OI) pimpinan AKP Ihsan dikediamannya, Jumat (13/12/2013) sekitar pukul 19.00 Wib. Namun berkat kejelian petugas, akhirnya barang bukti narkoba berhasil ditemukan disalah satu ruangannya sebanyak 6 paket besar sabu-sabu seharga Rp 600 ribu.

Akhirnya tersangka Ahmad Gani tidak berkutik dan digiring ke Mapolres Ogan Ilir pada malam itu juga. “Aku bukan wartawan lagi, kartu itu sudah mati masanya, kerja aku sehari hari sebagai buruh, kadang cari ikan," jelasnya saat diperiksa petugas.

Ia mengatakan bahwa dirinya mengedarkan barang haram itu baru pertama kali. “Aku dapat barang tersebut dari Herman,” kilahnya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Asep Jajat Sudrajat, SIk melalui Kasat Narkoba AKP Ihsan didampingi KBO Narkoba Aiptu Alhadat mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka ini, pihaknya menerima perintah dari Polda Sumsel karena sebelumnya pihak Polda Sumsel telah menerima SMS online dari masyarakat, bahwa dikawasan Desa Ibul I atau di depan Terminal Karya Jaya, ada transaksi narkoba.

Untuk membuktikan kebenaran tersebut, petugas Polres OI melakukan penyamaran dengan berpura pura sebagai pembeli alias pemakai. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata dari pesan SMS online ke Polda Sumsel terbukti. Maka petugas langsung masuk rumah tersangka sambil menunjukan surat perintah penggeledahan dan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti 6 paket sabu.

”Awalnya saat dilakukan penggeledahan tersangka menolak untuk digeledah apalagi ditangkap, dia (tersangka) sempat menunjukan kartu pers sebagai wartawan," kata Kasat.

Dari tangan pria bertubuh gempal ini, petugas berhasil mengamankan 6 paket sabu, 3 buah ponsel, 16 alat hisap, serta dua buah kartu pers.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved