BNN dan Pol PP Amankan 1 Unit Mobil Dinas dan 34 Pil Setan
Dalam razia tersebut tak luput pula 38 orang terjering razia dan ditetapkan sebanyak 7 orang terindikasi narkoba positif
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 34 butir obat terlarang jenis ekstasi dan pil penenang merk happy serta satu unit mobil dinas plat merah BG 50 SZ berhasil diamankan oleh Satuan Pol PP Provinsi Sumsel bersama Badan Narkotika Negara (BNN) Sumsel saat menggelar razia terhadap tempat hiburan malam yang ada di Kota Palembang.
razia digelar Kamis (5/12/2013) pukul 09.00 hingga Jumat (6/12/2013) sekitar 03.00.
Dalam razia tersebut tak luput pula 38 orang terjering razia dan ditetapkan sebanyak 7 orang terindikasi narkoba positif dan langsung dilakukan tes urine di lokasi tempat hiburan tersebut.
Sedikitnya 4 tempat hiburan malam yang ternama di kota pempek itu seperti Diskotik Darma Agung (DA), Cleopatra, Menseon, dan Mahkota Mas (MM) disambangi oleh para petugas razia tersebut.
"Kita dapatkan sebanyak 34 butir pil terlarang seperti merk pink love, mitsubishi dan happy. Selain itu, kita juga kita dapatkan bungkus plastik ukuran kecil yang diduga sebagai wadah bekas narkoba jenis sabu beserta beberapa pirek dan bang alat hisap sabu itu sendiri. Meski sabunya sendiri hanya kami dapatkan satu paket kecik tanpa pemilik atau seperti sengaja dibuang oleh sang pemilik karena mengetahui adanya razia ini," ungkap Kasat Pol PP Provinsi Sumsel Riki Junaidi saat diminta konfirmasi usai menggelar razia tersebut, Jumat (6/12/2013).
"Untuk pengguna mobil dinas masih akan kami dalami terlebih dahulu dan melakukan tes urine kepada penggunanya, apakah pengguna mobil tersebut merupakan oknum PNS atau bukan masih kita selidiki lebih lanjut," tambah Riki.


