Disdukcapil Palembang Gratiskan Pengurusan Akta Bagi WNA
Namun pengurusan gratis ini hanya untuk WNA yang telah membalikkan nama.
Penulis: Tiara | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang akan menggratiskan biaya kepengurusan administrasi bagi Warga Negara Asing (WNA). Namun pengurusan gratis ini hanya untuk WNA yang telah membalikkan nama.
Dalam sosialisasi catatan pinggir akta catatan sipil di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Senin (2/12/2013), Kepala Dinas Kependudukaan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palembang, Ali Subri mengajak agar lebih aktif mendaftarkan diri untuk perubahan nama dan status.
Dengan demikian, bisa menikmati pelayanan administrasi gratis yang dicanangkan.
"Jadi selain ada program kedepan, dinas kependudukan dan pencatatan sipil ini pada hari ini terus bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara luas mengenai perubahan balik nama," kata Ali Subri.