5,6 Juta Data Pemilih Diberi NIK
Saat ini, ujar Ferry, KPU bersama Badan Pengawas Pemilu dan Kementerian Dalam Negeri masih terus mengecek data pemilih bermasalah ke lapangan.
SRIPOKU.COM, JAKARTA — Sebagian data pemilih bermasalah yang ditemukan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 telah mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK). Ketiadaan NIK merupakan salah satu penyebab dari data pemilih bermasalah itu.
"Kami masih bekerja. Tapi menurut keterangan Kementerian Dalam Negeri sudah 5,6 juta data di-inject NIK," kata anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di DPR, Rabu (27/11/2013) malam.
Saat ini, ujar Ferry, KPU bersama Badan Pengawas Pemilu dan Kementerian Dalam Negeri masih terus mengecek data pemilih bermasalah ke lapangan. KPU, kata dia, optimistis hasil akhir DPT dapat disahkan pada Rabu (4/12/2013).
Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan tidak yakin DPT sudah benar-benar bersih dan akurat untuk disahkan pekan depan.
"Kami tidak yakin (DPT) bisa selesai 4 Desember nanti. Bisa terlihat dari kerja KPU saat ini. Merapikan data itu tidak sebentar," ujar dia.
Meski demikian, Arif menyerahkan waktu penetapan pada kesepakatan antara KPU, Bawaslu, dan partai politik peserta Pemilu 2014.
Sebelumnya, KPU menetapkan DPT Pemilu 2014 pada Senin (4/11/2013), dengan 186,6 juta pemilih di dalamnya. Namun, dari jumlah itu terdapat 10,4 juta pemilih yang terdaftar tanpa NIK.
Padahal, UU 8 Tahun 2013 tentang Pemilu Legislatif mensyaratkan satu di antara lima elemen minimal data pemilih adalah pencantuman NIK. Empat elemen lain adalah nama, alamat, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin.