Waspadai Kampanye Caleg Dimodali Dana Asing
Perlu ada pengawasan yang real dari instansi maupun komisi independen legal yang sudah ditunjuk untuk membuat kebijakan terkait dana kampanye.
Penulis: Yuliani | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Menjelang Pemilu Legislatif 2014 yang sudah memasuki masa kampanye, para caleg dari fraksi partai politik (parpol) dihimbau tidak gegabah dalam mengucurkan dana, terutama aliran dana dari luar negeri/asing.
Hal ini diungkapkan salah satu pengamat politik, Dr Andries Lionardo, SIP, MSi dalam diskusi publik di Bawaslu, Kamis (21/11/2013).
Ketua Jurusan FISIP Unsri ini mengatakan, sangat dikhawatirkan jika pendanaan untuk modal kampanye caleg ini dimodali oleh asing. "Kita menghindari terjadinya pengendalian kekuasaan oleh asing, jika nantinya benar disinyalir ada penggunaan dana dari luar. Walaupun itu inisiatif per individu para caleg. Untuk itulah sumber dana dari asing harus ditolak," tegasnya.
Andries menambahkan, perlu ada pengawasan yang real dari instansi maupun komisi independen legal yang sudah ditunjuk untuk membuat kebijakan terkait dana kampanye. "Kita harapkan KPU bekerja sama dengan Bawaslu untuk terus memantau aliran dana yang digunakan para caleg untuk modal kampanye," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel, Andika Pranata mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU untuk terus memonitor dana kampanye para caleg. "Kita juga akan bernegosiasi dengan pihak bank mengenai rekening dana kampanye caleg," ucapnya saat memberi keterangan dengan sejumlah wartawan.
Andika menambahkan, pihaknya memang belum melakukan pengawasan secara intens, dikarenakan mayoritas para caleg belum membuat rekening khusus tersebut. "Mereka harus membuat akun sendiri untuk pendanaan kampanye. Setelah itu para kader melalui partai akan lapor ke KPU," ucapnya.