Ketua MK Ditangkap KPK
Mantan Calon Bupati Banyuasin Penuhi Panggilan KPK
Hazuar sempat mengadu ke KPK terkait dugaan permintaan uang oleh Akil Mochtar melalui Muhtar Effendi.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Dalam rangka itu Rabu (20/11), Komisi memanggil mantan calon Bupati Banyuasin, Hazuar Bidui.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha.
Hazuar sempat mengadu ke KPK terkait dugaan permintaan uang oleh Akil Mochtar melalui Muhtar Effendi.
Muhtar disebut-sebut sebagai operator suap untuk Akil di daerah Sumatera. Namun, Muhtar sudah membantah hal tersebut.
Hazuar datang ke KPK sekitar pukul 09.30. Namun, dia tak mau berkomentar dan langsung masuk ke lobby KPK.
Bersama Hazuar, KPK memanggil Indra Putra dan Arianto Budi Dewanto. Indra sendiri sudah beberapa kali dipanggil KPK.