KPU Sumsel: DPT Dipastikan Tidak Berubah

Menurut Aspahani, pihaknya akan melakukan pencermatan dan penyisiran ulang DPT di Sumsel dan berjanji akan selssai dalam kurun waktu 15 hari.

Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Meskipun daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan legislatif (Pileg) 2014 di Sumsel sudah ditetapkan dalam rapat pleno KPU Sumsel 2 November lalu, dan masih ada persoalan pemilih yang belum invalid. Pihak KPU Sumsel memastikan DPT yang telah ditetapkan tidak akan berubah.

"DPT tidak perlu dirubah, tapi jumlah 10,4 juta jika termasuk Sumsel yang perlu dipertegas saja khususnya yang belum jelas saja. Sebab E-KTP menjadi instrumen sah menggunakan hak pilihnya,"kata ketua KPU Sumsel, Aspahani saat menghadiri diskusi publik dengan tema : "DPT Kunci Sukses Pemilu Demokratis" di Sekretariat Bawaslu Sumsel, Rabu (13/11/2013).

Menurut Aspahani, pihaknya akan melakukan pencermatan dan penyisiran ulang terhadap DPT di Sumsel dan berjanji akan selssai dalam kurun waktu 15 hari.

“Nanti esok (hari ini, red) kami koodrinasi dengan KPUD 15 kabupaten/kota membahas DPT, saya rasa masih ada waktu untuk perbaikan,” jelasnya.

Ia menerangkan, terjadinya selisih perbedaan DPT pihaknya dan Bawaslu terdapat banyak faktor dan KPU Sumsel masih melakukan penyisirannya. Tapi DPT yang telah ditetapkan tidak akan berubah lagi, walaupun tetap dilakukan penyisiran.

“Jika ada yang belum terdaftar maka masih bisa diakomodir dan memilih karena kertas suara DPT plus 2,5 persen, tetapi yang lebih penting ia harus memenuhi syarat dan memiliki bukti diri yang sah yaitu KTP,” bebernya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved