Hari Ini, KPK Periksa Ruhut Sitompul Sebagai Saksi Anas

KPK juga tengah mendalami dugaan dana korupsi Hambalang dan proyek pemerintah lainnya yang mengalir ke kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.

Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ruhut Sitompul sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang, Kamis (14/11/2013).

Politisi Partai Demokrat ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (AU). "Ya, besok KPK akan memeriksa Ruhut Sitompul sebagai saksi tersangka AU," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana. Seusai pemeriksaan hari ini, Sutan mengaku ditanyai soal dugaan aliran dana ke Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.

Seperti diketahui, KPK juga tengah mendalami dugaan dana korupsi Hambalang dan proyek pemerintah lainnya yang mengalir ke kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Dalam dakwaan Deddy Kusdinar, Anas disebut mendapat Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya. Uang itu kemudian disebut digunakan untuk keperluan Kongres Demokrat.

Sebelumnya KPK juga pernah memanggil sejumlah kader Demokrat untuk diperiksa sebagai saksi. Diantaranya, Ramadhan Pohan, Max Sopacua, dan Marzuki Alie. Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer, dan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso sebagai tersangka. Adapun Anas Urbaningrum dijerat dengan sangkaan menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved