Satpam Rusdi, Otak Pembobolan Brankas PT Bukit Asam
Rusdi ditetapkan tersangka, setelah menjalani pemriksaan petugas hampir selama 10 jam lebih dan akhirnya Rusdi pun mengakui ikut terlibat.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus pembobolan koperasi PT Bukit Asam (PTBA) beberapa waktu lalu terungkap. Bahkan aksi pembobolan yang kawanan pelakunya menggasak brankas milik koperasi, ternyata otak pelakunya adalah orang dalam yakni Rusdi Rianto (26), satpam jaga PTBA dan kini diamankan petugas Sat Reskrim Polresta Palembang, Rabu (13/11/2013).
Rusdi ditetapkan tersangka, setelah menjalani pemriksaan petugas hampir selama 10 jam lebih dan akhirnya Rusdi pun mengakui ikut terlibat. Rusdi yang tercatat personil satpam pihak ketiga dari PT Tangkas ini mengakui, rencana aksi pembobolan koperasi memang sudah direncanakan. Namun mengenai pencurian brankas, diluar rencana yang telah disusun.
Rencananya mereka mau mencuri kabel yang ada di koperasi, karena selama ini banyak karyawan PTB yang ambil kabel seenakanya.
"Waktu kawan-kawan mencuri, aku tidak jaga dan aku di luar kantor. Tapi aku tidak tahu, kawan-kawan yang lain bobol koperasi dan bawa brankas yang ada di dalam koperasi. Waktu kejadiannnya sekitar pukul 03.00. Aku cuma mengatur waktunya saja untuk jaga kawan-kawan masuk dan keluar kantor," ujar Rusdi.
Mengenai siapa saja pelaku yang iku beraksi menggasak brankas, Rusdi mengakui ada tujuh orang yang ikut beraksi. Bahkan salah satunya seorang wanita. Namun hanya dua orang yang dikenalnya yakni Ipan dan Ayen. Sementara lima pelaku lainnya tidak dikenalnya yang pada saat ini mengendarai satu unit mobil Toyota Avanza.
"Setelah itu, kami kumpul dibelakang sekolah STM kawasan Plaju. Disano aku terkejut mengapa ada brankas. Terus aku dikasih duit Rp 1 juta dan saat itu aku tidak ketemu lagi sama mereka. Brankas itu setelah dibongkar lalu dibuang di Sungai Rebo (Mariana Kabuaten Banyuasin).
Seperti diberitakan sebelumnya, Koperasi PTBA yang berada di dalam area Kantor PTBA Kertapati di belakang Stasiun KA Kertapati dibobol kawanan pencuri pada Kamis (17/10/2013).
Berdasarkan laporan yang diterima petugas dengan nomor LP/B-2924/X/2013/Sumsel, kawanan pelaku membobol koperasi dan menggasak brankas milik koperasi berukuran satu kali dua meter yang terbuat dari besi baja. Brankas berisikan berisi uang tunai sejumlah Rp 61 juta dan cek senilai Rp 75 juta dan satu unit laptop merek Acer.
Selain itu brankas yang memiliki bobot seberat setengah ton atau 500 kilogram ini juga berisikan beberapa surat sertifikat tanah.