Breaking News

Warga Gerebek Pasangan Mesum di Ladang Jagung Beralas Kertas Semen

Hubungan mereka semakin dekat dengan saling mengirimkan pesan lewat ponsel.

Editor: Soegeng Haryadi
zoom-inlihat foto Warga Gerebek Pasangan Mesum di Ladang Jagung Beralas Kertas Semen
IST
Ilustrasi

SRIPOKU.COM, BANYUWANGI - AN, gadis berusia 16 tahun berbuat mesum dengan tukang bangunan di ladang jagung. Lelaki yang sudah menikah dan mempunyai dua anak itu, digerebek warga saat melakukan aksinya.

Warga lantas menyerahkan keduanya kepada aparat kepolisian. Kepala Polsek Kabat Iptu Imron, Kamis (7/11/2013) mengatakan, pelaku bernama Santoso warga Rejosari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi.

Santoso dan AN awalnya berkenalan melalui layanan pesan pendek selular (SMS) yang 'nyasar'. Hubungan mereka semakin dekat dengan saling mengirimkan pesan lewat ponsel. Hingga puncaknya, keduanya membuat janji bertemu di ladang jagung.

"Korban drop out dari SMP dan tidak bersekolah. Korban dirayu oleh pelaku hingga mereka janjian untuk ketemuan di tempat kejadian perkara yaitu ladang jagung di wilayah Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat," kata Imron.

Keduanya melakukan perbuatan ini sebanyak dua kali. Namun pada Minggu (3/11/203) sekitar jam 7 malam, tingkah laku mereka yang mencurigakan ternyata sudah diketahui warga. Kakak ipar AN bersama warga langsung menggerebek pasangan itu.

Setelah digerebek, Santoso dan AN di arak warga dan diserahkan ke pihak kepolisian. Sebagai bahan penyelidikan petugas menyita barang bukti berupa pakaian dalam, dan juga kertas semen yang digunakan sebagai alas saat mereka melakukan pencabulan.

"Sementara korban di bawah ke rumah sakit untuk divisum" terang Imron. Jika terbukti mencabuli AN, Santoso bakal dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara karena korban masih berusia 16 tahun.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved