Merasa Ditipu Pengembang, Ratusan Warga Lapor Polda Sumsel

Namun sampai saat ini pihak developer pun belum memulai untuk membangun sehingga membuat warga marah dan melaporkan ke polisi.

Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ratusan warga mendatangi SPKT Mapolda sumsel untuk melaporkan kasus penipuan berkedok investasi rumah yang dilakukan oleh PT Ll selaku developer, Rabu (06/11/2013).

Menurut keterangan beberapa korban, kasus ini bermula Januari 2012 lalu. Saat itu PT Ll selaku developer dari Apernas mengiklankan perumahan murah yang akan dibangun di kawasan Talang Kelapa, tepatnya di belakang Grand City Palembang. Di dalam iklan, tertulis akan mengkreditkan rumah murah tanpa DP yang akan diperuntukkan warga yang berminat.

Sebagai tanda setuju atau booking fee terhadap rumah yang akan dibeli, warga harus membayar Rp 2 juta. Kemudian baru akan dibangun sekitar pertengahan tahun atau bulan Juni 2012. Namun setelah ditunggu kenyataannya tak kunjung dibangun. Wargapun mulai kesal, dari pihak developer pun menjelaskan mengenai hal itu bahwa untuk saat ini lahan yang akan dibangun ternyata masih dalam proses sengketa.

Kemudian pihak developer pun memberikan opsi kepada warga untuk pindah atau bertahan. Lokasi yang diajukan oleh pihak developer yaitu di daerah Gandus, Jakabaring, dan Talang Keramat. Sedangkan untuk mereka yang tetap ingin bertahan mereka berjanji akan segera menyelesaikan kasus ini ke MA.

Sedangkan syarat untuk pindah mereka harus membayar uang kembali sekitar Rp 10 juta. Ada sekitar 400 KK yang memilih pindah dan membayar Rp 10 juta. Untuk yang tetap memilih bertahan ada sekitar 700 KK dan masih menunggu kepastian dari pihak developer.

Namun sampai saat ini pihak developer pun belum memulai untuk membangun. Hal inilah yang membuat warga yang bertahan pun mulai gerah dan mereka pun meminta uang yang telah di bayarkannya kepada pihak marketing dikembalikan. Tetapi pihak merketing malahan berdalih bahwa uang mereka akan dikembalikan dengan dipotong 20 persen sebagai syarat administrasi.

Karena merasa tidak senang dan dibohongi akhirnya warga pun beramai-ramai melaporkan kasus ini. Mereka meminta tuntutan kepada pihak developer mengembalikan uang booking fee tanpa potongan, dan meminta pihak devekoper atau PT Ll mengkonfirmasi ke media atau memasang pengumuman. (cr11)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved