3.717 e-KTP Warga Dilaporkan Hilang

Ali Subri mengungkapkan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui direktorat yang bersangkutan.

Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang, Ali Subri mengatakan, sebanyak 3.717 e-KTP milik warga dilaporkan hilang. Laporan tersebut telah diterimanya sejak pertengahan tahun 2012. E-KTP warga yang hilang ini disebabkan karena jatuh atau tercecer.

Ali Subri mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui direktorat yang bersangkutan. Untuk saat ini, kasus E-KTP hilang masih diproses lebih lanjut dan belum tahu kapan dapat diperoleh lagi oleh warga yang kehilangan e-KTP. Saat ini kemendagri masih sibuk menyelesaikan program e-KTP.

Ali juga menghimbau kepada warga yang kehilangan e-KTP agar melapor ke Camat masing-masing di sekitar tempat tinggalnya. Mereka harus meminta Surat Keterangan Kependudukan Sementara bukan KTP sementara.

Ali juga menjelaskan syarat-syarat untuk meminta Surat Keterangan Kependudukan Sementara adalah surat pengantar dari RT atau Lurah setempat, fotokopi kartu keluarga, fotokopi e-KTP yang hilang kalau ada. (sugih mulyono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved