"Kalu Tidak Nurut Kagek Tebuang"

Sewaktu di kawasan simpang empat GOR PSCC, salah satu pelaku keluar dari mobil Jimny dan memberhentikan mobil angkot yang dikendarainya.

Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mengetahui mobil angkot (angkutan kota) tidak ada di kantor polisi dan juga tidak ada di perusahaan leasing atau pembiayaan, Noprian Saputra (21), sopir, baru menyadari bawah mobil angkotnya telah dirampas oleh orang tak dikenal.

Ketika mobil angkot jurusan Pakjo-Ampera yang dikendarai Nopri diberhentikan orang yang mengaku polisi. Mobil angkot Suzuki Carry Futura nopol BG 2671 NM warna abu-abu, dirampas pelaku di kawasan simpang kampus lampu merah GOR PSCC Palembang, Jumat (10/10/2013) pukul 16.30.

"Setelah dicek di kantor polisi dan leasing, katanya tidak ada. Jadi kami melapor ke polisi untuk ditindaklanjuti," ujar Nopri ketika melapor ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (16/10/2013).

Diceritakan Nopri, berawal ia yang sebagai sopir serep memgendarai mobil angkot seperti biasanya. Dari belakang, mobilnya diikuti mobil Jimny Katana warna merah yang tidak diketahui nopolnya. Sewaktu di kawasan simpang empat GOR PSCC, salah satu pelaku keluar dari mobil Jimny dan memberhentikan mobil angkot yang dikendarainya.

Kemudian pelaku yang bertubuh besar dengan pakaian preman, memerintah seluruh penumpang untuk turun dari angkot. Kemudian mobil angkot dibawa pelaku yang di dalam mobil ada Nopri dan dua penumpang wanita yang dikenal Nopri. Sesampai di simpang Sekip
Pangkal, pelaku kemudian meminta Nopri dan dua penumpang untuk turun.

Ketika itu pelaku berkata kepada Nopri dengan kalimat ancaman, "Aku anggota kau tu nurut be, kalu tidak nurut kagek tebuang".

Nopri pun hanya menurut saja dan melaporkannya ke pemilik mobil angkot. Namun setelah beberapa hari dicek keberadaan mobil, Nopri dan pemilik mobil sampai saat ini tidak mengetahui keberadaan mobil angkotnya.

"Sebelumnyo mereka buntuti pakai mobil jimny warno merah. Abis tu mepet dan nyuruh berenti. Dio ngomong kalo dio polisi dan kalo aku idak nuruti, bakal tebuang (dipenjara)," ujar Noprian.

Sementara itu Faisal (35), anak pemilik mobil mengaku tak menyangka sebelumnya dan belum diketahui siapa yang mengambil mobil angkot milik orangtuanya.

"Mobil dibeli secara over kredit dari pemilik sebelumnya, tapi sudah lunas. Memang mobil dileasing lagi dan kami tidak menunggak. Kami cek dileasing, mobil tidak ada. Jadi kami melapor ke polisi," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved