MK Benarkan Surat Akil Mochtar

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva membenarkan bahwa hakim konstitusi Akil Mochtar menulis surat yang ditujukan kepada MK.

Editor: Soegeng Haryadi
ISTIMEWA
Hamdan Zoelva 

SRIPOKU.COM, JAKARTA — Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva membenarkan bahwa hakim konstitusi Akil Mochtar menulis surat yang ditujukan kepada MK. Surat tersebut sudah diteruskan ke Majelis Kehormatan untuk ditindaklanjuti.

"Benar. Surat sudah kami serahkan ke Majelis Kehormatan untuk ditindaklanjuti," kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Senin (7/10/2013), ketika dikonfirmasi perihal surat dari Akil.

Hamdan mengatakan, pihaknya menerima surat tersebut pada Sabtu (5/10/2013) malam. Surat kemudian dibacakan Hamdan saat rapat yang dihadiri delapan hakim konstitusi. Lantaran isi surat menyangkut keanggotaan di MK, maka itu menjadi kewenangan Majelis Kehormatan.

"Sekarang kami serahkan sepenuhnya Majelis Kehormatan apa yang akan dilakukan terhadap surat itu," pungkas Hamdan.

Seperti diberitakan, dalam surat yang ditulis tangan, Akil menyampaikan pengunduran diri sebagai hakim konstitusi. Ia meminta maaf kepada seluruh hakim konstitusi dan pegawai MK atas perkara yang menjeratnya. Hanya, Akil membantah tuduhan pihak KPK.

Akil dituduh menerima suap terkait penanganan sengketa hasil Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan di Kabupaten Lebak, Banten. Mantan politisi Partai Golkar itu merasa dizalimi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved