Breaking News

Mengaku Khilaf, Wanto Cabuli Dua Putrinya

Tersangka mengaku tergiur melihat tubuh dua putrinya yang setiap hari tidur sekamar dengannya

Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, SURABAYA - Berkilah khilaf, seorang ayah di Surabaya tega mencabuli dua anak perempuannya.

Wanto (35), warga Jalan Indrakila, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, itu melakukan aksi cabul itu sejak tiga bulan terakhir.

Petugas kebersihan itu mencabuli SL (14), putri dari istri pertamanya yang sudah meninggal, serta SP (11), putri dari istri kedua.

"Tersangka mengaku tergiur melihat tubuh dua putrinya yang setiap hari tidur sekamar dengannya," kata Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya, Iptu Solikin Ferry, Senin (7/10/2013), kepada wartawan.

Mulanya, kedua putrinya itu hanya diam karena takut kepada tersangka.

"Istri kedua tersangka yakni MH, juga sebenarnya tahu, tapi juga takut untuk melaporkan tersangka," ujarnya.

Namun, karena terlalu sering dicabuli, akhirnya salah satu korban pun berani melapor ke bibinya, atau adik dari istri pertama tersangka yang telah meninggal dunia sehingga dia pun berani melapor ke Mapolrestabes Surabaya.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di penjara Mapolrestabes Surabaya.

Dia terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 81 Ayat 1 dan 2, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Kompas.com
Tags
mencabuli
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved