Breaking News

Ketua MK Ditangkap KPK

KPK Pastikan Periksa Ratu Atut Chosiyah

"Tentu akan dilakukan itu (pemeriksaan). Tapi kapannya, saya belum tahu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta,

Editor: Sudarwan
zoom-inlihat foto KPK Pastikan Periksa Ratu Atut Chosiyah
http://scriptintermedia.com
Ratu Atut Chosiyah.

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten.

Kasus ini melibatkan adik Atut, Tubagus Chaery Wardana, Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dan seorang advokat bernama Susi Tur Andayani.

"Tentu akan dilakukan itu (pemeriksaan). Tapi kapannya, saya belum tahu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (3/10/2013) malam.

Menurut Johan, karena akan dilakukannya pemeriksaan terhadap Atut inilah, KPK mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri. Surat permintaan cegah dikirimkan KPK kepada Imigrasi pada Kamis (3/10/2013) siang.

Dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara sengketa pilkada Lebak, selain Akil, KPK menetapkan adik Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sebagai tersangka.

Wawan diduga hendak memberikan uang sebesar Rp 1 miliar melalui pengacara yang dekat dengan Akil, Susi Tur Andayani.

KPK menangkap Wawan di rumahnya di Jalan Denpasar IV Nomor 35 Jakarta Selatan pada Kamis (3/10/2013) dini hari. Sementara Susi ditangkap di Lebak pada saat yang bersamaan.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah kediaman Wawan di Jalan Denpasar. Baik Akil, Wawan, maupun Susi, kini ditahan KPK.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved