Ketua MK Ditangkap KPK
Ada Ganja dan Ineks di Ruang Akil Mochtar
Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar mengatakan, jenis narkoba yang ditemukan di ruang kerja Akil Mochtar adalah ganja dan ineks.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar mengatakan, jenis narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar adalah ganja dan inex. Narkoba ini ditemukan penyidik KPK ketika menggeledah ruang Akil di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
"Ditemukan barang yang diduga ganja dan ineks," kata Sekertaris Jenderal (Sekjen) MK Janedjri M. Gaffar, di Gedung MK Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Ganja yang ditemukan berjumlah dua batang utuh dan satu batang yang telah dipuntung. Sementara itu, Inex berjumah dua butir, masing-masing berwarna hijau ungu. Kedua barang haram tersebut ditemukan di laci meja kerja Akil.
Pada malam penggeledahan, KPK tidak menyita barang tersebut karena tak terkait objek penyidikan. Narkoba tersebut kemudian diserahkan ke Kepala Koordinasi Keamanan MK Kompol Edi Suyitno.
MK selanjutnya menyerahkan narkoba itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat siang untuk diselidiki lebih lanjut. Terkait obat kuat yang juga ditemukan di ruang Akil, Gaffar menolak untuk berkomentar.
