Pemilu Legislatif 2014
Panwaslu Ogan Ilir Temukan 73.945 DPT Bermasalah
73.945 dari 298.515 data pemilih tetap (DPT) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir dianggap bermasalah
Penulis: Mat Bodok | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Sebanyak 73.945 dari 298.515 data pemilih tetap (DPT) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir (OI) dianggap bermasalah oleh pihak Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) OI, Jumat (27/9/2013).
Ketua Panwas OI, Syamsul Alwi didampingi Iskandar Dermawan dan Medi Irawan selaku anggota Panwaslu mengakui, memang ada kejanggalan dari hasil pengumuman DPT yang diumumkan oleh pihak KPUD OI beberapa bulan lalu. Karena, data tersebut masih menggunakan data ketika pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel) Juni lalu. Padahal, sekarang ini ada temuan dan keganjilan dalam DPT tersebut. Sehingga harus diperbaharui kembali.
“Berdasarkan pendataan dan pengawasan yang dilakukan pihaknya di lapangan, ada temuan sedikitnya 73.945 DPT atau 24,78 persen DPT bermasalah dari 29.8515 DPT yang diumumkan KPUD Ogan Ilir 23 September yang lalu,” kata Syamsul.
Masih kata Syamsul, temuan tersebut beralaskan data yang di ada di Panwaslu sekarang, sehingga memang benar sebanyak 73623 tidak ada NIK, 97 kesalahan pada status, 116 nama ganda, dan 109 sudah meninggal dunia. Jadi, total DPT yang bermasalah sebanyak 73.945 atau 24,78 persen.
“Dari temuan inilah, pihaknya berharap KPU OI segera meninjau ulang DPT yang ada sekarang,” harap Syamsul seraya mengharapkan benar-benar data di lapangan yang akurat.
Untuk itu ditambahkan Medi Irawan, KPU Ogan Ilir segera memperbaiki DPT agar tidak ada simpang siur mengenai jumlah DPT yang sebenarnya. “Kita mengharapkan agar KPU segera mengkroscek ulang DPT yang ada. Kemudian, jangan sampai hak masyarakat hilang, padahal mereka sudah berhak menyalurkan suaranya. Seperti, tidak ada nik, kesalahan pada status dan nama ganda. Kalau yang meninggal, memang sudah tidak ada hak, karena orangnya tidak ada lagi,” ungkapnya.
Mengenai, DPT ganda, harus diperhatikan dan dituntaskan dengan benar, jangan sampai satu orang bisa pilih lebih dari dua kali. “Bisa saja terjadi diperbatasan, satu orang bisa pilih dua kali bahkan lebih. Kalau sampai hal ini tidak dicegah jauh lebih awal,” tekan Medi seraya berucap pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU OI.