Tersangka Pelaku Sodomi terhadap Bocah 7 Tahun tak Gila
"Dari hasil pemeriksaan, Fredi dinyatakan sehat. Dengan demikian, proses hukumnya bisa terus berlanjut," kata Sukamto
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelaku sodomi sekaligus pembunuhan terhadap seorang balita bernama Muslim (7) di Kelurahan Sei Selayur Kalidoni Palembang beberapa waktu lalu, Efredi (38), dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Pasalnya, pria yang akrab disapa Fredi itu sebelumnya sempat dinyatakan memiliki penyakit gangguan jiwa.
Dikatakan Kasi Pidum Kejari Palembang, sukamto, Fredi memang sempat diragukan kondisi kejiwaannya. Sebab itu, pihak kepolisian memeriksakan kondisi kesehatan Fredi ke tim kedokteran RS Ernaldi Bahar Palembang.
"Dari hasil pemeriksaan, Fredi dinyatakan sehat. Dengan demikian, proses hukumnya bisa terus berlanjut," kata Sukamto, Rabu (25/9/2013).
Perkembangan kasus yang menghebohkan masyarakat Kalidoni dan Palembang ini, lanjut Sukamto, saat ini sudah masuk tahap P21.
Dengan kata lain, berkas penyidikan perkara dengan tersangka Fredi sudah dilimpahkan pihak Polresta Palembang ke Kejari Palembang.
"Selama ini berkas tersangka belum dinaikkan atau dilimpahkan karena masih harus menunggu proses pemeriksaan kondisi kejiwaan dari tersangka. Kini, Fredi sudah dinyatakan sehat," kata Sukamto.