Islamic Solidarity Games
Roy Suryo: Dana ISG Rp 131 M Siap Cair
Menpora Roy Suryo mengatakan, pada intinya tidak ada masalah sama sekali pada proses pencairan dana APBN dan di Kemenpora
SRIPOKU.COM, JAKARTA – Penyelenggaraan Islamic Solidarity Games (ISG) III yang akan dimulai pada 22 September mendatang terancam batal.
Sampai saat ini Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono belum menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang merupakan payung hukum untuk pendanaan barang dan jasa even tersebut.
Pemerintah pusat mengalokasikan dana APBN sebesar Rp 131 miliar dan panitia daerah Sumatera Selatan mendapatkan bagian sebesar Rp 79 miliar, sementara sisanya dikelola panitia pusat. Dirjen Anggaran sudah menyelesaikan proses verifikasi sehingga dana APBN sebesar Rp. 131 miliar dapat segera dicairkan.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengatakan, pada intinya tidak ada masalah sama sekali pada proses pencairan dana APBN dan di Kemenpora, semua sudah siap. Hanya saja, memang dana itu belum dicairkan, padahal tinggal mengeksekusi saja.
“Dana APBN untuk penyelenggaraan ISG sebesar 131 Miliar sudah sangat siap cair, namun panitia nasional INAISGOC belum mencairkan dana dikarenakan Ibu Rita Subowo selaku Ketua Panitia Nasional masih berada di Luar Negeri sampai sekarang,” tutur Roy, Kamis (12/9/2013).
Untuk menghindari pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan ISG III, Presiden SBY tengah mempertimbangkan penerbitan Perpres. Menurut Roy Suryo, pihaknya sampai saat ini masih mengupayakan penerbitan Perpres.
Sambil menunggu kepastian Perpres penunjukan langsung ISG III yang saat ini sudah berada di meja Presiden, Roy menjelaskan, dia akan mengoptimalisasi kerja tim asistensi yang berada di bawah Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat.
“Soal Perpres tidak perlu terlalu dibesar-besarkan meskipun tetap terus diupayakan, karena sebenarnya bisa tetap jalan dengan adanya tim Asistensi Keuangan. Intinya Presiden ingin tidak ada yang dilanggar, karena ada Perpres Nomor 54/2010. Jadi apa yang bisa dilakukan sebisa mungkin tanpa menabrak Perpres yang sudah ada,” ujarnya.