Penambang Liar di Muaradua Terus Beroperasi

Aktivitas penambang yang diduga belum memiliki izin ini dapat dilihat jelas karena tepat berada di tepi jalan.

Penulis: Refli Permana | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, MUARADUA - Meski dikabarkan sudah sering menerima teguran dari aparat pemerintah setempat, masyarakat yang menjadi penambang liar di Muaradua, OKU Selatan masih bisa dilihat di beberapa tempat. Mereka terkesan tidak takut dengan potensi bahaya yang terpampang luas di depan mata mereka.

Pantauan Sripoku.com di lapangan, Kamis (12/9/2013), penambang yang diduga tidak memiliki izin ini bisa ditemukan di kawasan Kelurahan Pasar Muaradua, tepatnya di kawasan menuju Polres OKU Selatan.

Aktivitas penambang yang diduga belum memiliki izin ini dapat dilihat jelas karena tepat berada di tepi jalan.

Mulanya, mereka menggali tumpukan tanah yang menyerupai bukit dengan alat semacam cangkul dan skop.

Tanah berwarna putih kemerah-merahan itu selanjutnya dimasukkan ke dalam alat sorong. Tanah ini dibawa ke kawasan yang berada beberapa meter dari tempat galian tanah.

Dari kondisi tanah, terlihat ada bekas alat galian dari tanah yang sudah digali. Sekitar lima meter dari tanah galian ini terdapat rumah permanen yang ditempati warga. Diduga, penghuni rumah salah satu dari penggali liar ini.

Penambang liar tidak hanya menggali tanah saja. Ada juga beberapa yang menambang bebatuan jenis batu pasir. Usai diambil dari lokasi, batu yang bisa dijadikan sebagai pondasi bangunan menggantikan batu bata ini diletakkan di halaman rumah masyarakat.

Menanggapi ini, Natalion selaku Camat Muaradua mengaku sudah sering memberi himbauan dan teguran kepada masyarakat yang diduga tidak memiliki izin untuk melakukan penambangan, baik tanah atau pun batu. Namun, teguran itu hanya ditaati beberapa saat saja. Begitu pengawasan lengah, para penambang ini kembali beraksi.

"Kami tidak mungkin terus mengawasi aktivitas mereka setiap saat. Kami hanya minta mereka untuk sadar akan risiko dari apa yang mereka lakukan," kata Natalion.

Dilanjutkan Natalion, resiko dari penambang liar ini bisa dirasakan masyarakat banyak, terutama di musim penghujan. Tanah yang sudah digali sangat besar kemungkinan menimbulkan longsor. Dengan letak galian yang sangat dekat dengan jalan, longsor bisa saja menyerang pengguna jalan saat melintas.

"Kami akan bentuk tim khusus untuk memantau penambang yang tidak punya izin. Jika kedapatan, akan langsung kami tindak," kata Natalion.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved