Giliran Maia Dipanggil Polisi

Setelah Dhani diperiksa, kemungkinan besar Maia juga akan dipanggil meski waktunya belum dapat ditentukan.

Editor: Soegeng Haryadi
ISTIMEWA
Maia Estianty 

SRIPOKU.COM, JAKARTA — Setelah Ahmad Dhani, ayah AQJ alias Dul (13), giliran mantan istrinya, Maia Estianty, yang akan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait peristiwa kecelakaan maut di Km 8+200 Tol Jagorawi, yang melibatkan anak bungsu mereka.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo, Rabu (11/9/2013), mengabarkan hal itu. Setelah Dhani diperiksa, kata Sambodo, kemungkinan besar Maia juga akan dipanggil. Namun, dia belum dapat memastikan kapan waktunya.

"Intinya semua pihak yang mengetahui terjadinya kasus kecelakaan ini akan dipanggil sebagai saksi," ujar Sambodo di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Sambodo juga menyatakan apresiasinya kepada Ahmad Dhani yang memenuhi panggilan penyidik terkait kecelakaan maut yang menetapkan anaknya, Dul, sebagai tersangka.

"Yang kami tanyakan tentang apa yang saudara saksi (Dhani) ketahui sebagai orangtua tersangka mengenai kecelakaan," ucap Sambodo.

Dhani juga akan diperiksa seputar jam berapa Dul meninggalkan rumah, kondisi kejiwaan, dan lainnya terkait kecelakaan, dan belum seputar materi lain. Ahmad Dhani mendatangi kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2013) sekitar pukul 21.30 WIB.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved