Breaking News

Pemilihan Ulang Gubernur Sumsel

9-10 September KPU Palembang Rekap Perolehan Suara PSU

Hingga saat ini belum ada kotak suara dari PPK di 16 kecamatan yang mengirimkan ke KPU.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menjadwalkan penghitungan suara hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dari tingkat kecamatan atau Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) pada tanggal 7-8 September. Setelah proses penghitungan selesai di PPK, maka kotak suara dikirim ke KPU kota.

"Hingga saat ini belum ada kotak suara dari PPK di 16 kecamatan yang mengirimkan ke KPU. Tetapi kami sudah menerima laporan hasil sementara," terang Yudha Marom, Divisi Sosialiasi KPU Kota Palembang saat ditemui Sripoku.com di ruang kerjanya, Jumat (6/9/2013).

Yudha mengatakan setelah kotak suara tiba di KPU kota, maka pihaknya menjadwalkan rekapitulasi akan dilakukan mulai tanggal 9-10 September.

"Kita mulai melakukan penghitungan tangal 9 September mulai pukul 08.30, pagi hingga 10 September. Jika rekapitulasi selesai di KPU Kota hasil nantinya akan dikirim ke KPU provinsi," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved