Pemilihan Ulang Gubernur Sumsel
Panwaslu Palembang Panggil Dua RT
Memang dirinya sudah mengakui bahwa selebaran yang dibagikan itu milik dia yang isinya menjelekan satu kandidat pilgub.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu dikawasan Plaju dan mengenai laporan dua ketua RT dikawasan Sungai Sei Layur melakukan money politik menjelang Pemilihan Ulang Pilgub di Palembang, Ketua Panwaslu Palembang Amrulah angkat bicara. Dikatakan oknum AA sudah dimintai klarifikasi oleh Panwaslu Palembang.
"Sudah kita periksa dengan seksama. Memang dirinya sudah mengakui bahwa selebaran yang dibagikan itu milik dia yang isinya menjelekan satu kandidat pilgub," ungkapnya.
Terkait pelanggaran ini, pihak Panwaslu sudah sudah memberikan perintah terhadap AA untuk tidak ditahan, "Tidak ditahan, hanya kita berikan peringatan dan Pawaslu tidak ada kewenangan untuk menahannya," katanya.
Dikatakan bahwa AA sudah melakukan pelanggaran pemilukada dan dugaan pidana. "Pelanggaran Pasal 116 UU 32 2004 tentang Pemerintah Daerah. Memang kami tidak tahan, tetapi jika diketahui mengulangi perbuatannya lagi, kami bersanksi tegas," ungkapnya.
Terkait adanya laporan dua ketua RT di kawasan Sei Selayur, dijelaskan bahwa itu hanya ada laporan yang masuk di Pawaslu. "Ada laporan yang masuk, melaporkan dua Ketua RT di Sei Selayur melakukan money politik, dengan cara membagikan C6 yang diselipkan uang 20 ribu untuk memilih kandidat yang dipilihnya," katanya.
Dua RT ini, Rabu (3/9/2013) pukul 09.00, akan dipanggil untuk mengklarifikasi terkaitnya adanya laporan tersebut. "Kami tegas melakukan pemanggilan ini dan mengawasi pilgub ini agar pilgub ulang ini berjalan dengan bersih dan lancar," harapnya.
Saat ditanya mengenai inisial dua RT yang melakukan money politik tersebut, Amrulah menjawab dirinya bukan menutupi, tetapi ia tidak hafal nama. "Yang pasti ini terus menjalan tugas dengan baik, dengan harapan pilgub berjalan aman," tutupnya.