Pemilihan Ulang Gubernur Sumsel

Perwira Polisi yang tidak Netral akan Dicopot

"Dan bagi anggota polisi tidak punya jabatan akan diberi sanksi pelanggaran kode etik," tandas Kapolres

Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Kapolres OKU menegaskan polisi OKU akan mengawal ketat proses tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Gubernur dan Wakil Sumsel mulai dari tahapan pencoblosan, penghitungan ke PPS dan PPK sampai suara masuk ke KPUD.

Kapolres OKU AKBP Mulyadi menegaskan, tidak boleh ada rekap ulang tanpa dihadiri polisi.

Apabila terjadi perbuatan curang atau oknum yang dicurigai akan menggagalkan PSU Pilkada Sumsel maka anggota polisi segera menelepon Kapolres dan Kapolres akan mengirimkan shabara yang dibackup satu regu TNI dari Kodim.

Kapolres juga mengingatkan agar semua pihak harus menjaga netralitas apabila ada yang coba-coba berpihak maka akan diproses.

"Apabila dia perwira polisi yang punya jabatan maka akan dicopot jabatannya dan bagi anggota polisi tidak punya jabatan akan diberi sanksi pelanggaran kode etik," tandas Kapolres seraya menambahkan pihaknya tidak akan pandang bulu bagi siapa saja yang coba-coba untuk menggagalkan PSU.

Sebab, kata Kapolres, semua pihak akan dipermalukan apabila kembali diulang gara-gara ada yang tidak menjaga netralitas.

Tidak ada untungnya bermain lebih baik melaksanakan tugas sesuai aturan untuk mewujudkan Pilkada yang bersih berwibawa dan berkualitas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved