Pemilihan Ulang Gubernur Sumsel

Pemilih Mengambang di PSU Dibawah 10 Persen

Pemilih mengambang 9,24 persen yang belum menentukan pilihan masih bisa menjadi incaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel.

Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM - Hasil survei sementara yang dilakukan Pusat Kajian Pengembangan dan Kajian Strategis pada 26-30 Agustus 2013 untuk pemungutan suara ulang nanti, pemilih mengambang 9,24 persen sehingga menjadi penentu kemenangan.

"Dari hasil survei yang kami lakukan untuk pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah Sumatera Selatan pemilih masih mengambang atau belum menentukan pilihan sebesar 9,24 persen," kata Direktur Puskaptis Husin Yazid di Palembang, Minggu (1/9/2013).

Menurut dia, pemilih mengambang 9,24 persen yang belum menentukan pilihan masih bisa menjadi incaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel.

Jadi, masih ada peluang untuk beralih ke semua pasangan dan pemilih mengambang menjadi penentu kemenangan, katanya.

Ia mengatakan, dari survei sementara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel nomor urut 1 Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto memperoleh 15,08 persen dari 21,77 persen dibanding 6 Juni lalu.

Kemudian pasangan nomor urut 2 Iskandar Hasan-Hafisz Tohir 5,16 persen dari 7,52 persen selanjutnya nomor urut 3 Herman Deru-Maphilinda Boer dengan 34,67 persen dari 42,71 persen, sedangkan nomor 4 Alex Noerdin-Ishak Mekki menjadi 35,85 persen dari 28 persen dan pemilih mengambang atau swing voter 9,24 persen.

Ia menyatakan, terjadi peningkatan elektabilitas pasangan calon di daerah pemungutan suara ulang pilkada Sumsel yakni Palembang, Prabumulih, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, dan Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan.

Menariknya penentu kemenangan nantinya justru ada pada pemilih mengambang atau swing voter, ujarnya.

Ia menuturkan, dari hasil survei pelaksanaan pemungutan suara ulang dijumlahkan dengan 10 wilayah lainnya hasil 6 Juni 2013, maka diperoleh Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto 16,98 persen, Iskandar-Hafisz, 8,97 persen, Herman Deru-Maphilinda, 33,24 persen dan Alex-Ishak 40,81 persen.

Survei itu dilaksanakan di daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang dengan sampel sebanyak 1.500 responden tersebar di 47 kecamatan dan 243 kelurahan/desa.

Margin eror sekitar 1,8 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen, katanya.

Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Juli 2013, KPU Provinsi Sumatera Selatan diperintahkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumatera Selatan tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2013 pada 13 Juni 2013. (ant)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved