Konflik Bisnis Investasi
Polres OKU Timur Segera Sita Aset CV Indo Tronik
Menurut Kapolres penyitaan aset tetap dilaksanakan namun semuanya akan mengikuti prosedur
Penulis: Evan Hendra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Polisi Resor Kabupaten OKU Timur akan segera melakukan penyitaan sejumlah aset perusahaan CV Indo Tronik yang merupakan Investasi Bodong berkedok penjualan pulsa.
Demikian diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja, Kamis (29/8/2013).
Menurut Kapolres penyitaan aset tetap dilaksanakan namun semuanya akan mengikuti prosedur seperti untuk penyitaan barang tidak bergerak terlebih dahulu akan meminta persetujuan pengadilan.
“Sementara untuk aset bergerak, kita terlebih dahulu akan melakukan penyitaan untuk kemudian baru meminta persetujuan pihak pengadilan,” ungkapnya.