Konflik Bisnis Investasi

Polres OKU Timur Segera Sita Aset CV Indo Tronik

Menurut Kapolres penyitaan aset tetap dilaksanakan namun semuanya akan mengikuti prosedur

Penulis: Evan Hendra | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Polisi Resor Kabupaten OKU Timur akan segera melakukan penyitaan sejumlah aset perusahaan CV Indo Tronik yang merupakan Investasi Bodong berkedok penjualan pulsa.

Demikian diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja, Kamis (29/8/2013).

Menurut Kapolres penyitaan aset tetap dilaksanakan namun semuanya akan mengikuti prosedur seperti untuk penyitaan barang tidak bergerak terlebih dahulu akan meminta persetujuan pengadilan.

“Sementara untuk aset bergerak, kita terlebih dahulu akan melakukan penyitaan untuk kemudian baru meminta persetujuan pihak pengadilan,” ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved