BNNP Ringkus Dua Tahanan Narkoba yang Kabur
Dua tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel yang kabur beberapa waktu lalu ditangkap kembali.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sarkowi (48) dan Saryno (28), kedua tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel yang sempat kabur melarikan diri, akhirnya berhasil ditangkap kembali. Keduanya dibekuk dari persembunyian masing-masing. Sarkowi dibekuk diperbatara Jateng dan Jabar. Sedangkan Saryono menyerahkan diri karena sudah diketahui petugas BNN saat sedang berada di Kabupaten OI.
"Kedua tahanan tidak berkutik saat ditangkap. Sebelum ditangkap, keduanya selalu berpindah-pindah dan petugas cukup kesulitan mengetahui persembunyian kedua tahanan," ujar AKBP Marzuki, Kabid Tim Pemberantasan BNNP Sumsel, ketika gelar perkara di Kantor BNNP Sumsel Jalan Perum OPI Jakabaring Palembang, Kamis (29/8/2013).
Dua tahanan BNNP Sumsel Saryono (28) dan Sarkowi (48) yang kabur dari sel, enggan berkomentar sewaktu keduanya dalam pengejaran petugas BNN. Begitu pun juga ketika dimintai kronologis sewaktu melarikan dari dari sel penjara. Sarkowi dan Saryono, berhasil kabur dalam sel penjara BNNP Sumsel Selasa (16/7) pukul 22.30.
Saryono ditahan karena kepemilikan 50 gram sabu-sabu dan Sarkowi memiliki 56 butir pil ekstasi. Kedua pelaku berhasil kabur setelah berhasil membuka pintu sel tahanan dan melompati pagar pembatas gedung. Kini pihak BNN pun tengah mengusut dugaan adanya keterlibatan orang dalam yang membantu kaburnya dua tahanan tersebut.