Konflik Bisnis Investasi
Polda Sumsel: Dua Orang Sudah Ditahan
Polda Sumsel mengirimkan delapan personil kepolisian untuk membantu melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan investasi bodong.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Meski penanganan kasus investasi bodong milik CV Indo Tronik, Albertus Primadani tetap ditangani Polres OKU Timur, namun pihak Polda Sumsel tetap akan melakukan pemback-upan, termasuk menerjunkan tim khusus.
Menurut informasi, sebanyak delapan orang tim khusus dari Mapolda Sumatera Selatan dikirimkan untuk membantu proses pemeriksaan dan penyelidikan investasi bodong yang dijalankan keluarga besar Albertus Prima Dani Irawan dengan nama perusahaan CV Indo Tronik.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution melalui Kabid Humas Kombes Pol Djarod Padakova ketika ditemui di Mapolda Sumsel, Rabu (28/8/2013) mengatakan, rencananya memang kasus tersebut mau disidik di Polda Sumsel, namun karena TKP-nya di OKU Timur, maka proses penyidikan di lakukan di OKU Timur. “Polda tetap memback up dan mengirim anggota,” ungkapnya.
Djarod mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan secara serius terhadap kasus tersebut. “Polda Sumsel tetap akan memonitoring proses penyelidikan,” kata Djarod.
Saat disinggung masalah perkembangan kasus ini, dua tersangka sudah kita amankan, yaitu berinisial KK dan K, sedangkan D (DPO) masih dalam pengejaran. "Kedua tersangka KK dan K sudah ditahan di Polres OKU untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan ulahnya," tegasnya.