Konflik Bisnis Investasi
Dua PNS Diduga Jadi Korban Investasi Bodong
Yang melapor menjadi korban investasi bodong sebagian besar nasabah yang berasal dari masyarakat umum dan pekerja swasta.
Penulis: Evan Hendra | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, MARTAPURA – Isu adanya sejumlah pejabat penting dari berbagai instansi yang ikut menginvestasikan uang mereka di CV Indo Tronik yang bergerak di bidang pulsa, dan belakangan diketahui investasi bodong, belum sepenuhnya terbukti.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reskrim AKP Janton Silaban, Selasa (27/8/2013), yang melapor sebagian besar nasabah yang berasal dari masyarakat umum dan pekerja swasta.
“Kalau pegawai atau instansi baru ada dua orang yang melapor dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Belitang salah satu dari keduanya mengaku menginvestasikan uang mereka sebesar Rp 500 juta,” ungkapnya.
Namun Janton mengaku belum meminta keterangan jumlah investasi PNS lainnya yang diduga masih ada.