Breaking News

Konflik Bisnis Investasi

Cewek yang Parkirkan Honda Freed Mirip Kristin

Menurut petugas kita yang jaga malam itu bukan cowok yang bawa. Memang benar yang di STNK benar namanya Dani.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mobil Honda Freed warna putih BG 1298 RD yang diduga milik Direktur CV Indo Tronik (IT), Prima Dani Irawan SE MM masuk parkir inap Bandara Internasional SMB II Palembang tercatat sejak Rabu (14/8/2013) pukul 20.59.

Mobil yang merupakan aset pemilik bisnis investasi uang asal Tegalrejo Belitang OKU Timur dibawa seorang cewek mirip istrinya, Kristin seperti yang terpampang di koran Sripo edisi Selasa (27/8/2013).

"Menurut petugas kita yang jaga malam itu bukan cowok yang bawa. Memang benar yang di STNK benar namanya Dani. Cuma yang bawa cewek nggak kasih tahu namanya kepada petugas kita," ungkap Car Park Manager Bandara Internasional SMB II Palembang, Rahmad Iswanto, Rabu (28/8/2013).

Ketika ditunjukkan foto Kristin yang berciri-ciri berambut panjang dan berkacamata, sang petugas tidak menampiknya.

"Kalau menurut petugas kita, seperti itu. Tapi waktu itu kan malam jadi tidak bisa lihat secara persis," kata Rahmad.

Rahmad mengakui sejak adanya Freed putih yang bermasalah itu, sudah ada pohak-pihak yang berusaha memintanya untuk dikeluarin, namun pihaknya tidak bisa.

"Sudah sejak kemarin sama hari ini. Ada yang motret. Ada yang mengaku Intel Polres OKU Timur. Ada juga dari Korem meminta agar kalau ada yang mengambi supaya lapor dengan mereka. Freed warna putih BG 1298 RD parkir inap ini sudah lama. Tapi yang mengaku memang investor belum ada. Kalau tidak ada tiket dan menunjukkan STNK, kita tidak berani menyerahkan mobil ini," terangnya.

Mobil ini terparkir sejak 14 Agustus 2013 pukul 20.59. Biasanya customer yang parkir inap ini diberikan tiket masuk dengan menujukkan identitas, nama, dan no HP.

"Kita tidak tahu mereka mau berapa hari. Karena baru tahu mobil itu menginap berapa harinya, pas customer kita mengambil mobilnya.
Customer yang parkir inap ini diberikan tiket masuk dan memberikan identitas, nama, no HP. Tarif tiket inap ini 6 jam pertama dikenakan Rp 15 ribu. Satu jam berikutnya Rp 2 ribu. Maksimum Rp 51 ribu untuk hari pertama. Hari kedua Rp 48 ribu. Hari selanjutnya mengikuti sama dengan tarif maksimum hari kedua. Tapi dihitung perjam. Sedangkan untuk motor maksimum sehari Rp 10 ribu. Satu jam pertama Rp 1.000. Lebih dari jam satu jam ditambah per jamnya Rp 500," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved