Konflik Bisnis Investasi
Polisi Cekal Pergerakan Albertus Primadani
Kita melakukan pencekalan sementara ini untuk mengantisipasi pelarian dari Direktur CV Indo Tronik
Penulis: Evan Hendra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Untuk mempersempit pelarian Direktur CV Indo Tronik, Albertus Primadani, Polisi Resor Kabupaten OKU Timur mengirimkan surat pencekalan sementara ke Dirjen Imigrasi Kota Palembang.
“Kita melakukan pencekalan sementara ini untuk mengantisipasi pelarian dari Direktur CV Indo Tronik tersebut agar tidak melarikan diri ke luar negeri,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reskrim AKP Janton Silaban, Selasa (27/8/2013).