Konflik Bisnis Investasi

Polisi Cekal Pergerakan Albertus Primadani

Kita melakukan pencekalan sementara ini untuk mengantisipasi pelarian dari Direktur CV Indo Tronik

Penulis: Evan Hendra | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Untuk mempersempit pelarian Direktur CV Indo Tronik, Albertus Primadani, Polisi Resor Kabupaten OKU Timur mengirimkan surat pencekalan sementara ke Dirjen Imigrasi Kota Palembang.

“Kita melakukan pencekalan sementara ini untuk mengantisipasi pelarian dari Direktur CV Indo Tronik tersebut agar tidak melarikan diri ke luar negeri,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reskrim AKP Janton Silaban, Selasa (27/8/2013).

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved