HUT Kemerdekaan RI

Sembilan Napi Langsung Bebas

Sebanyak sembilan orang narapidana yang menghuni Rumah Tahanan cabang Martapura, Kabupaten OKU Timur mendapat remisi bebas.

Penulis: Evan Hendra | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Sebanyak sembilan orang narapida (Napi) yang menghuni Rumah Tahanan (rutan) cabang Martapura, Kabupaten OKU Timur mendapat remisi bebas pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-68, Sabtu (17/8/2013).

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, selain sembilan napi tersebut, sebanyak 79 napi lainnya mendapat remisi berupa potongan masa tahanan. Dari 79 napi tersebut sebanyak empat napi merupakan tahanan kasus narkoba.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat binaan. Diharapan remisi ini dapat memberikan manfaat bagi warga binaan yang sedang menjalani hukuman,” ungkap Kepala cabang Rutan Martapura Eddi Mulyono ketika diwawancarai.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved