1 Mei, Hari Buruh Jadi Libur Nasional

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menandatangani Peraturan Presiden yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menandatangani Peraturan Presiden yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Seluruh dunia memeringati 1 Mei sebagai Hari Buruh.

"Hari ini, saya tetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden," kicau Presiden melalui akun Twitter resminya, @SBYudhoyono, Senin (29/7/2013) malam.

Rencana ini sebelumnya pernah disampaikan Presiden ketika menerima pimpinan konfederasi dan serikat pekerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/4/2013). Presiden didampingi Wakil Presiden Boediono dan para menteri.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyambut baik hal ini. Menurutnya, ini adalah kado dari Presiden untuk semua buruh di Indonesia.

Secara terpisah, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, hal tersebut merupakan kejutan dari Presiden untuk semua buruh.

Sumber: Kompas.com
Tags
Hari Buruh
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved