Rusak Gembok, Dua Tahanan BNNP Sumsel Kabur
Dua tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kabur dari ruang tahanan Selasa malam.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kabur dari ruang tahanan, Selasa (16/7). Keduanya melarikan diri dengan cara merusak gembok pintu ruang tahanan.
Mereka adalah Saryono, warga 4 Ulu Kertapati, Palembang, dan Sarkowi warga Komplek Teratai Putih KM 8, Palembang. Keduanya diamankan pihak BNNP Sumsel pada tanggal 17 Juni 2013 pukul 22.00, di Komplek Perumahan OPI dengan barang bukti 100 Gram sabu-sabu seharga Rp 144 juta, ponsel, timbangan digital dan pisau cap garpu.
Dari informasi yang dihimpun Sripoku.com, kaburnya tahanan baru diketahui setelah dua orang sekuriti BNNP Sumsel, yakni Habibi (27) dan Anton (28) berpatroli disekitar gedung BNNP Sumsel. Saat mengecek di sel tahanan BNNP Sumsel sekitar pukul 23.00, ternyata sel tahanan tersebut telah kosong dan gembok sel tahanan dalam keadaan rusak.
Kedua pelaku narkoba yang dijerat pasal 112 dan 114, dengan ancaman hukuman penjara minimal 12 tahun tersebut, kabur dengan merusak gembok pintu sel dan langsung melompati tembok belakang gedung BNNP Sumsel.
Saat dikonfirmasi ke pihak BNNP Sumsel, kasus kaburnya kedua tahanan itu seperti ditutup-tutupi oleh pihak institusi tersebut. Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kompol Marzuki saat akan ditemui dan dikonfirmasi berusaha menghindar dari wartawan.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Bontor Hutapea, membenarkan adanya dua tahanan BNNP Sumsel yang kabur tersebut. "Memang ada dua orang tahanan kita yang kabur dan sekarang kita masih melakukan pengejaran," ujar Bontor singkat.