Pemilihan Legislatif 2014
KPU OKU Serahkan DPS ke Parpol
KPU OKU menyerahkan Daftar Pemilih Sementara pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, BATURAJA - KPU OKU menyerahkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Acara dipusatkan di Gedung Serba Guna Baturaja pada Sabtu (13/7/2013).
Ketua KPU OKU Dra Umi Rachmawati MSi menyatakan bahwa yang diserahkan kepada utusan parpol berupa data lengkap DPs se-Kabupaten OKU kepada tiap parpol peserta Pemilu 2014.
Setelah diserahkan kepada parpol diharapkan menjadi bahan koreksi peserta konstituen masing –masing parpol. Penyerahan DPS ini dilakukan kepada utusan masing-masing parpol (dari 132 parpol) di 12 kecamatan dalam Kabupaten OKU .
Umi menjelaskan, jumlah Daftar Pemilih Sementara yang sudah terdata dan disahkan KPU OKU tanggal 12 Juni 2013 sebanyak 245.992 pemilih. Rinciannya, Kecamatan Baturaja Timur sejumlah 68.048 DPS (untuk 13 desa/kelurahan) dengan 175 TPS (tempat pemungutan suara). Kemudian Kecamatan Barat 25.020 DPS (12 desa/kelurahan) dengan 66 TPS. Kecamatan Semidangaji 20.332 DPS (21 desa/kelurahan) dan 61 TPS. Dan Kecamatan Sosohbuayrayap 9.681 DPS (11 dsea/kelurahan) dan 26 TPS.
Selanjutnya Kecamatan Lengkiti sebanyak 18.901 DPS (22 desa/kelurahan) dan 67 TPS. Kecamatan Pengandonan 7.158 DPS (12 desa/kelurahan) dan 25 TPS. Kecamatan Uluogan 6.162 DPS (7 desa) dan 19 TPS. Kecamatan Lubukbatang 19.913 DPS (15 desa) dan 56 TPS. Kecamatan Peninjauan 29.741 DPS (24 desa) dan 78 TPS. Kecamatan Muarajaya 5.105 DPS (7 desa) dan 17 TPS.
Kemudian Kecamatan Sinarpeninjauan 15.861 DPS (6 desa) dan 36 TPS. Kecamatan Lubukraja 20.070 TPS (7 desa) dan 55 TPS.