Harga BBM Naik
DPRD Sumsel: Kenaikan Tarif Angkutan Harus Rasional
Kenaikan tarif angkutan harus rasional dan tidak memberatkan masyarakat.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan HA Djauhari menyatakan, kenaikan tarif angkutan agar rasional dan tidak memberatkan masyarakat.
Djauhari menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai penentuan tarif angkutan menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah beberapa hari lalu di Palembang, Senin.
Menurut dia, untuk menentukan tarif angkutan itu maka pihaknya berharap instansi terkait dalam hal ini Organda dan Dinas Perhubungan segera melakukan rapat guna menetapkannya.
Jadi, kenaikan tarif angkutan itu pantasnya berapa yang disesuaikan dengan harga bahan bakar minyak, katanya.
Sementara mengenai bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) ia mengatakan, itu merupakan dana darurat untuk meringankan beban masyarakat terkait dengan kenaikan harga BBM.
BLSM sifatnya itu darurat dampak dari kenaikan bahan bakar minyak, ujar wakil rakyat yang berasal dari Partai Demokrat tersebut.
Ia menuturkan, kalau diberi uang lebih jelas dan nanti terserah masyarakat menggunakannya, bisa saja dibelikan beras dan keperluan lain.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pos Merdeka Palembang Dino Ariyadi menyatakan, kalau untuk Kota Palembang tahap awal baru dua kelurahan, tetapi langsung dilanjutkan pekan depan.
Pembayaran BLSM dilakukan secara bertahap sampai semua penerima mendapatkan hak mereka. Di Kota Palembang total penerima BLSM mencapai 72.178 rumah tangga sangat miskin (RTSM), katanya. (ant)