Pemilu 2014
KPU Sumsel Siapkan Lima Meja Pendaftaran Caleg
KPU Sumsel membuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Provinsi Sumsel dan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Ketua Divisi Sosialisasi KPU Sumsel Ong Berlian menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kegiatan hari ini ke tahap selanjutnya. "Mengacu pada Peraturan KPU nomor 6 tahun 2013 tentang program dan penetapan jadwal pemilihan legislatif, setelah proses pendaftaran ini, kami akan memverifikasi kelengkapan administrasi para calon pada 23 April hingga 2 Mei mendatang. Perbaikan administrasinya tanggal 5-14 Mei. Sedangkan, pengumuman caleg DPRD pada 23-25 Agustus dan calon anggota DPD pada 29-31 Agustus," ujarnya.
KPU Sumsel telah menyediakan lima meja pendaftaran untuk melayani para pendaftar. Meja 1 digunakan untuk melayani balon anggota DPRD provinsi Sumsel dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Meja 2 untuk balon dari Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Meja 3 untuk balon dari Partai Demokrat, Partai Amanat rakyat (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Meja 4 untuk balon dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Sedangkan meja 5 digunakan untuk melayani balon anggota DPD dapil Sumsel.
Mengenai pemeriksaan kesehatan, para bakal calon (balon) anggota DPRD Provinsi Sumsel dan balon anggota DPD dapil Sumsel diberikan kebebasan untuk mengecek kesehatan jasmani dan rohaninya di tempat berbeda.
"Terserah yang bersangkutan mau di rumah sakit atau puskesmas manapun. Kalau mau general check up juga boleh, asal sebelum 22 April hasilnya sudah diberikan ke KPU Sumsel," kata Ong.
Penulis: CR 8