Pemilihan Bupati Muaraenim
Syahril Laporkan Oknum Panwaslu
Oknum tersebut diduga telah mencemarkan nama baik dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Calon Bupati Muaraenim Syahril Djemalip (SGM), mengadukan oknum Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Panwascam Kecamatan Rambang Dangku, Su, ke Mapolres Muaraenim, Rabu (20/2/2013), sekitar pukul 15.00.
Oknum tersebut diduga telah mencemarkan nama baik dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Menurut tim advokasi SGM Mohammad Arifin didampingi Cabup Muaraenim Syahril Djemalip dan puluhan timsesnya, Suhendri telah melakukan penghentian pada saat kampanye SGM, Selasa (19/2/2013), di Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Dangku, Muaraenim. Padahal pada saat itu adalah jadwal SGM.
"Meskipun salah lokasi atau jadwal itu bukan wewenangnya untuk menghentikan. Mereka cukup mencatat saja," ujarnya.
