Pemilihan Bupati Muaraenim

Syahril Laporkan Oknum Panwaslu

Oknum tersebut diduga telah mencemarkan nama baik dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Sudarwan
Syahril Laporkan Oknum Panwaslu - cabup-lapor.jpg
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Kandidat Calon Bupati (Cabup) Muaraenim Syahril Djemalip, melaporkan oknum PPL Panwascam Rambang Dangku Su, dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan, Rabu (20/2/2013).
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Calon Bupati Muaraenim Syahril Djemalip (SGM), mengadukan oknum Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Panwascam Kecamatan Rambang Dangku, Su, ke Mapolres Muaraenim, Rabu (20/2/2013), sekitar pukul 15.00.

Oknum tersebut diduga telah mencemarkan nama baik dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Menurut tim advokasi SGM Mohammad Arifin didampingi Cabup Muaraenim Syahril Djemalip dan puluhan timsesnya, Suhendri telah melakukan penghentian pada saat kampanye SGM, Selasa (19/2/2013), di Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Dangku, Muaraenim. Padahal pada saat itu adalah jadwal SGM.

"Meskipun salah lokasi atau jadwal itu bukan wewenangnya untuk menghentikan. Mereka cukup mencatat saja," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved