HUT Kemerdekaan RI
Enam Narapidana di OKU Timur Dapat Remisi Bebas
Sebanyak enam orang narapidana (napi) di Rutan Martapura Kabupaten OKU Timur mendapatkan remisi bebas pada HUT Kemerdekaan RI.
Penulis: Evan Hendra | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, MARTAPURA – Sebanyak enam orang narapidana (Napi) di Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Martapura Kabupaten OKU Timur, Jumat (17/8/2012) mendapatkan remisi bebas bertepatan dengan peringatan HUT RI.
Remisi bagi enam Napi tersebut langsung diberikan oleh Bupati OKU Timur H Herman Deru SH MM.
Kepala Rutan Cabang Martapura Edy Mansah mengatakan, napi dan tahanan yang mendapatkan remisi pada peringatan HUT RI tahun ini sebanyak 111 orang dan sebanyak enam orang dinyatakan bebas.
“Mereka yang mendapat remisi tentunya berkelakuan baik. Oleh karena itu merupakan syarat utama dan mutlak bagi tahanan yang ingin mendapatkan remisi,” katanya.
Untuk saat ini katanya, penghuni Rutan Martapura sebanyak 235 orang tahanan. Jumlah tersebut menurutnya sudah melebihi kapasitas yang seharunya jumlah tahanan yang hanya 193 orang tahanan saja.