Ramadan 1433 H

Bersihkan Harta dengan Berzakat

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Provinsi Sumsel akan segera menyalurkan zakat mal minimal seminggu sebelum lebaran Idul Fitri 1433 H.

Penulis: Eko Adiasaputro | Editor: Soegeng Haryadi
zoom-inlihat foto Bersihkan Harta dengan Berzakat
SRIPOKU.COM/EKO ADIASAPUTRA
Sekum BAZNas Sumsel, Drs HM Teguh Sobri (tengah), Kabid Pendistribusian, Drs H Izuddin Asnawi (kiri) dan Devisi Pengembangan, Hendra Praja saat menjelaskan info mengenai zakat kepada Sripoku.com, Rabu (25/7/2012).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Semoga menjadi kabar gembira bagi penerima (mustahik) zakat mal di Bumi Sriwijaya. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Provinsi Sumsel akan segera menyalurkan zakat mal minimal seminggu sebelum lebaran Idul Fitri 1433 H. Khusus untuk fakir miskin sebanyak 1.030 orang, pembagian zakat akan dilaksanakan 11 Agustus di Palembang Indah Mal (PIM).

Sekretaris Umum (Sekum) BAZNas Provinsi Sumsel, Drs HM Teguh Sobri MHi menjelaskan, tahun ini pihaknya kembali akan menyalurkan zakat mal yang dititipkan masyarakat kepada yang berhak menerimanya. Ia menyebutkan, saldo tahun 2011 lalu berjumlah Rp  1.108.152.902. Ditambah hasil pengumpulan selama Januari-Juli ini (Rp 987.311.120), sehingga total berjumlah Rp.2.095.664.022.

Dari total uang yang ada, sebanyak Rp 1.399.377.924,- sudah dibagikan kepada yang berhak untuk Januari-Juli. Sedangkan untuk bulan Ramadhan ini, total dana yang akan dibagikan sebesar sekitar Rp 453 juta lebih.

Uang ini akan dibagi kepada beberapa kelompok penerima. Antara lain, fakir miskin sebanyak 1.030 orang, guru ngaji privat 50 orang, marbot masjid 50 orang, ustaz dan ustazah honorer 500 orang, dan mualaf sebanyak 100 orang.

“Nah khusus untuk 1.030 fakir miskin, zakatnya akan kita bagikan 11 Agustus nanti di PIM sekaligus masuk rangkaian acara HUT ke 11 BAZNas. Sedangkan untuk kelompok penerima yang lain, masih kita atur kapan waktu dan tempatnya,” jelas Teguh, saat ditemui, Rabu (25/7/2012).

Meski tidak disebutkan secara detil, menurut Teguh ada peningkatan jumlah pemberi maupun penerima zakat pada tahun ini. Itu tidak terlepas dari semakin banyaknya masyarakat di Sumsel, khususnya Palembang yang mau menyisihkan sebagian hartanya untuk orang lain yang membutuhkan. Ia mengatakan, jika seseorang hidup dengan penghasilan sekitar Rp 35 juta per tahun atau Rp 2.960 ribu per bulan, maka yang bersangkutan sudah memiliki kewajiban untuk mengeluarkan 2,5 persen untuk zakat mal.

“Tapi bagi yang penghasilannya belum sampai standar itu, tetap diwajibkan berbagi. Bisa melalui infaq atau sedekah, dan kami dari BAZNas Sumsel siap membantu menyalurkannya,” kata Teguh, seraya memastikan pihaknya akan terus melayani penitipan zakat mal masyarakat tanpa batas waktu yang ditentukan di Kantor BAZNas Sumsel Jl Kapt A Rivai No 259 Palembang.
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved