Lapor Mang Sripo

Transfer Tilang di Bank Gagal Terus

Beberapa hari yang lalu, saya kena tilang karena lupa menghidupkan lampu kendaraan. Saat itu, saya dikasih surat tilang berwarna biru

Editor: Bedjo
WARTA KOTA
ILUSTRASI - Kini pengendara yang ditilang bisa meminta surat tilang warna biru kepada petugas polisi lalu lintas yang menilang 

SRIPOKU.COM - Pak, beberapa hari yang lalu, saya kena tilang karena lupa menghidupkan lampu kendaraan. Saat itu, saya dikasih surat tilang berwarna biru yang artinya saya harus membayar lewat bank. Namun ketika saya transfer gagal terus, jadi saya harus bagaimana untuk mengambil Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditilang?
0878779047xx

Berita Lainnya:
Tak Kenal Takut, Polantas Ganteng Nekat Tilang Kapolri Karena Tak Pakai Helm, Ternyata Ini Sosoknya

Jawaban:
Terima kasih atas informasinya. Bagi yang kena tilang, bisa langsung datang ke Polresta Palembang lalu menuju bagian tilang Sat Lantas Polresta Palembang. Nantinya yang bersangkutan akan langsung berkomunikasi dengan bagian tilang untuk mendapatkan penjelasan.(mg4)

Kompol Andi Baso Rahman
Kasat Lantas Polresta Palembang

Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved